Deposito adalah simpanan dana pihak ke tiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
- Deposito Berjangka yakni deposito yang berjangka waktu tertentu, nasabah dapat memilih jangka waktu 1 bulan,3 bulan,6 bulan, 12 bulan.
- Deposito flexibel atau deposito fleksi yakni deposito berjangka yang diberikan fasilitas kredit fleksibel.